Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka

Rabu, 29 Agustus 2012 – 11:42 WIB
Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka - JPNN.COM
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Padang Ekspres, Faizir Djohan telah dinyatakan sebagai tersangka bersama Baharuddin R, Bupati Pasaman Barat. Namun dalam kasus tindak pidana umum, yaitu pemalsuan surat atau mengadu dengan fitnah atau penistaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 (1) KUHP pasal 317 ayat 1 KUHP pasal 311ayat 1 KUHP pasal 310 ayat 2 KUHP yang terjadi pada sekitar september 2011 di pasbar. Bahkan, penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No:SPDP/30/VI/2012/Subdit IV/Dit Reskrimum tertanggal 25 Juni 2012.

Sedangkan dalam kasus tindak pidana khusus, Faizir Djohan diperiksa sebagai saksi. Sementara Baharuddin R, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan/mengeluarkan IUP, IPR, atau IUPK yang bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, pasal 165 yang terjadi di daerah Ranah Penantian, Kecamatan Sungai Beremas, Pasbar. Berdasarkan surat No: SPDP/18/VI/2012/Subdit IV/Dit Reskrimsus tertanggal 22 Juni 2012 yang ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo, penyidikan telah dimulai sejak Senin 16 april 2012. Surat yang ditujukan ke kajati Sumbar itu , juga ditembuskan ke Kapolda, Irwasda, dan  Ketua Pengadilan Negeri Pasbar.

Sebagaimana diberitakan, Forum Rakyat Sumbar Antikorupsi Pejabat Daerah pada 8 Agustus lalu melaporkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Pasbar  Baharuddin R ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK Jakarta.

Baharuddin dilaporkan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pemberian izin tambang bijih besi di wilayah hutan lindung, yang kini juga tengah diusut Polda Sumbar.

PADANG---Kepala Dinas Pertamabangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan, Selasa (28/8), kembali diperiksa penyidik tindak Pidana Tertentu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA