Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka

Rabu, 29 Agustus 2012 – 11:42 WIB
Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka - JPNN.COM
”Kami meminta KPK memantau kasus yang telah diselidiki polisi ini, sebab ada indikasi kasus ini berjalan lambat. Kami meminta KPK ambil alih kasus yang telah merugikan masyarakat Pasaman Barat ini,” kata Ketua Forum Rakyat Sumbar Antikorupsi Pejabat Daerah, Irwan usai menyampaikan laporan ke KPK. Sebelum itu, aktivis Forum Rakyat Antikorupsi Pejabat Daerah, juga berdemo di Mabes Polri mendesak Kapolri menuntaskan kasus ini.

 

Sebelum menyampaikan laporan, anggota Forum Rakyat Sumbar Anti-Korupsi Pejabat Daerah berjumlah 100 orang ini berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Bupati Pasbar Baharuddin R ketika dikonfirmasi Padang Ekspres melalui nomor handphone-nya ketika itu membantah dirinya terlibat dalam kasus apa pun. Saat itu, katanya, tidak ada yang namanya pungutan uang dari pihak manapun, dan tudingan penyalahgunaan wewenang , termasuk dugaan penyelewengan uang salah satu koperasi.

 

Kepala Dinas Pertambangan Pasbar, Faizir Djohan saat dihubungi Padang Ekspres melalui handphone-nya waktu itu sekitar pukul 22.04, juga mengaku tidak mengetahui soal kasus yang membelit atasannya. “Saya tidak mengetahui kasus tersebut. Tapi sepengetahuan saya, tidak ada satu pun tambang beroperasi di kawasan hutan lindung. Terlebih lagi, se­lama bupati sekarang (Baha­ruddin, red) tidak ada dikeluarkan izin tambang,” jelasnya.

 

Pemberian izin tambang, tambahnya, selalu berpijak pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kalau ada tambang belum berizin sudah beroperasi, Faizir mempertanyakannya.(rdi/ad)

PADANG---Kepala Dinas Pertamabangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan, Selasa (28/8), kembali diperiksa penyidik tindak Pidana Tertentu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA