Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka

Rabu, 29 Agustus 2012 – 11:42 WIB
Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka - JPNN.COM
Sebagian lahan seluas 11 ribu hektare itu, kata Faizir, saat ini masih dalam tahap eksplorasi. Sedangkan sebagiannya lagi, telah ditingkatkan menjadi IUP produksi. Namun untuk IUP produksi, harus memiliki banyak persyaratan. Diantaranya memiliki dokumen amdal, rekomendasi teknis dari Dirjen Mineral dan Batubara, serta memiliki foto satelit di wilayah tambang. "Foto ini bertujuan untuk melihat apakah wilayah tersebut sudah di olah atau belum," imbuhnya.

Kemudian syarat lainnya, yaitu keterangan surat penyelesaian konflik dengan masyarakat jika lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat. "Saat ini, beberapa perusahaan yang berinvestasi di lahan itu, masih mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk menambang lahan tersebut.

Sekarang ini, Faizir mengklaim masyarakat di sekitar lahan itu berharap agar lahan seluas 11 ribu hektare itu segera ditambang, karena keberadaan lahan itu, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo yang dikonfirmasi soal kasus tersebut enggan berkomentar. "Langsung saja ke humas, kan sudah prosedurnya seperti itu," kata dia kepada wartawan. Saat disebut Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto tengah sakit dan dirawat di RS Siti Rahmah, Budi kembali berujar, "Bawahannya kan ada. Jadi langsung saja hubungi saja bawahannya," sebutnya. Ketika ditanya berapa nomor kontak bawahan Mainar, Budi mengaku tidak mengetahuinya.  Padang Ekspres juga telah mencoba minta penjelasan dengan mendatangi langsung kantor bidang Humas Polda, tapi tidak ada petugas yang bisa memberikan keterangan.

PADANG---Kepala Dinas Pertamabangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, Faizir Djohan, Selasa (28/8), kembali diperiksa penyidik tindak Pidana Tertentu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA