Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka
Rabu, 29 Agustus 2012 – 11:42 WIB
Kemudian syarat lainnya, yaitu keterangan surat penyelesaian konflik dengan masyarakat jika lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat. "Saat ini, beberapa perusahaan yang berinvestasi di lahan itu, masih mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk menambang lahan tersebut.
Sekarang ini, Faizir mengklaim masyarakat di sekitar lahan itu berharap agar lahan seluas 11 ribu hektare itu segera ditambang, karena keberadaan lahan itu, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo yang dikonfirmasi soal kasus tersebut enggan berkomentar. "Langsung saja ke humas, kan sudah prosedurnya seperti itu," kata dia kepada wartawan. Saat disebut Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto tengah sakit dan dirawat di RS Siti Rahmah, Budi kembali berujar, "Bawahannya kan ada. Jadi langsung saja hubungi saja bawahannya," sebutnya. Ketika ditanya berapa nomor kontak bawahan Mainar, Budi mengaku tidak mengetahuinya. Padang Ekspres juga telah mencoba minta penjelasan dengan mendatangi langsung kantor bidang Humas Polda, tapi tidak ada petugas yang bisa memberikan keterangan.