Bupati Jembrana Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat
jpnn.com, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tambah mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.
Politikus dari Partai Demokrat itu akan melakukan sejumlah pembatasan aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian.
Mulai dari sektor perdagangan, hiburan, olahraga, dan meniadakan sekolah tatap muka. Selain itu, dia juga menghentikan sementara kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.
Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan Negara itu menyadari sejumlah pembatasan tersebut berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih, masyarakat Bali kental akan kegiatan adat dan keagamaan.
Menurut dia, kebijakan diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.
“Bukan untuk menakuti, tetapi kami ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali. Lebih baik menahan diri, agar semua orang terdekat terlindungi,” kata I Nengah Tambah dalam siaran persnya, Minggu (11/7).
Dalam menyukseskan PPKM Darurat, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung hadir memberikan sosialisasi di tengah masyrakatnya.
Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian TNI, Sat Pol PP rutin menyasar aktivitas usaha seperti rumah makan, kafe, dan tempat keramaian lainnya.