Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati PPU Dikabarkan Akan Temui 3 Elite Demokrat? Begini Reaksi KPK

Minggu, 16 Januari 2022 – 12:15 WIB
Bupati PPU Dikabarkan Akan Temui 3 Elite Demokrat? Begini Reaksi KPK - JPNN.COM
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dkk saat dibawa menuju tahanan KPK setelah diumumkan sebagai tersangka suap pada Kamis (13/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK menetapkan Abdul dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2021-2022.

Selain dua orang itu, KPK menetapkan tersangka pihak swasta Achmad Zuhdi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Uang suap tersebut diduga terkait proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp 112 miliar.

Pengadaan proyek tersebut untuk pembangunan proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Menindaklanjuti proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusmadi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, Abdul Gafur Mas'ud diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tersangka Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusmadi diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan dari Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan Abdul Gafur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.

Penerimaan uang tersebut lantas ditampung oleh Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis menggunakan nomor rekeningnya.

KPK akan mengonfirmasi penggunaan duit hasil suap yang diterima Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, termasuk apabila ingin dialirkan ke Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close