Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati PPU Dikabarkan Akan Temui 3 Elite Demokrat? Begini Reaksi KPK

Minggu, 16 Januari 2022 – 12:15 WIB
Bupati PPU Dikabarkan Akan Temui 3 Elite Demokrat? Begini Reaksi KPK - JPNN.COM
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dkk saat dibawa menuju tahanan KPK setelah diumumkan sebagai tersangka suap pada Kamis (13/1) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.

"Tersangka Abdul Gafur juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Alex.

Tersangka Achmad Zuhdi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Abdul Gafur, Mulyadi, Edi Hasmoro, Jusman dan Nur Afifah Balqis selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK akan mengonfirmasi penggunaan duit hasil suap yang diterima Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, termasuk apabila ingin dialirkan ke Partai Demokrat.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close