Bupati Sidoarjo Ditangkap, Dua Perempuan Ikut Digiring
Rabu, 08 Januari 2020 – 07:07 WIB
Ia menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa. "Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok (8/1) atau ketika konferensi pers," kata dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019. (antara/jpnn)