Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru
Sabtu, 26 November 2011 – 11:44 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Nuh, juga akan memberikan penilaian kinerja kurang baik kepada Pemda terkait dalam penyelenggaraan urusan penataan dan pemerataan guru ini. “Jadi, sekarang ini semua menteri sudah sepakat ada sanksi tegas. Kami harap, Pemda jangan meremehkan aturan ini,” tegasnya.
Meski begitu, Mendagri Gamawan Fauzi menilai wajar jika masih ada kepala daerah yang berurusan dengan KPK dan akan dijadikan tersangka. "Ya, selama ada yang ketahuan, ya berurusan dengan proses hukum," kata Gamawan kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.
Gamawan mengatakan, jika KPK terus-terusan menemukan ada kepala daerah yang diduga korupsi, maka akan terus ada kepala daerah yang menjadi tersangka. "Yang ketahuan delik korupsinya, ya akan terus ada," kata mantan gubernur Sumbar itu.