Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:16 WIB
DHARMASRAYA - Setelah hampir 2,5 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus penganiayaan Kapolres dan anggota Polres Dharmasraya, AL (38), warga Aur Jaya dibekuk anggota Polres Dharmasraya di Pasar Kamangkuning, Bungo, Jambi. Tersangka diduga merupakan otak aksi massa dalam kerusuhan itu. Saat ini tersangka diamankan di Polda Sumbar untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 351, 170 jo 55 dan 56 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 15 tahun kurungan. Selain itu, Polres juga akan menjerat tersangka dengan kasus penimbunan BBM dan pupuk bersubsidi di rumahnya.
"Untuk penimbunan BBM, dia akan kita jerat dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar dan UU Darurat Nomor 95 tentang tindak pidana ekonomi dan UU Nomor 8 Tahun 62 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dengan ancaman di atas lima tahun. Artinya ada tiga kasus atau tiga berkas yang akan menjerat tersangka,"Â urainya.
Menurutnya, berdasarkan pengintaian dari koordinat yang dipantau, selama dalam pelarian, tersangka sering perpindah-pindah tempat antara Dharmasraya dan Jambi. Kadang ke Sei Rumbai dan Koto Baru Dharmasraya dan kadang juga sembunyi di Jambi tepatnya di Kuamang Baru. Tersangka sembunyi di pelosok dan tinggal bersama teman yang satu profesi yakni pelaku ilegal minning. Berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga, selama dalam pelarian tersangka tetap melakukan aktivitas illegal minning di Kuamang Baru tersebut.
DHARMASRAYA - Setelah hampir 2,5 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus penganiayaan Kapolres dan anggota Polres Dharmasraya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
LPPOM MUI: Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal
-
Kesha Ratuliu Kapok Bayar Biaya Rumah RS Mahal Tanpa Asuransi
-
Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR
-
Syifa Hadju Ajak Remaja Putri Deteksi Dini Kanker Payudara
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
Jumat, 04 Oktober 2024 – 11:32 WIB - Kriminal
Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh
Jumat, 04 Oktober 2024 – 04:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Seusai Sprint Race di Jepang: Panas, Bagnaia Pepet Martin
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Sepak Bola
Kevin Diks Bicara Kans Berseragam Timnas Indonesia
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:56 WIB - Politik
Pendukung Dedie-Sendi Hampir Terlibat Bentrok Saat Debat Calon Wali Kota di UIKA
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 18:11 WIB - Tokoh
Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:42 WIB