Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:16 WIB
"ÂDia sampai di Mapolda Sumbar Selasa (29/1), sekitar pukul 16.00,"Â jelas Mainar Sugianto.
Wakapolres Dharmasraya Kompol Ari Yuswan Triyono menambahkan, berkas 11 orang tersangka yang sudah diproses sebelumnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) seminggu yang lalu. Walaupun demikian, tersangka masih berada di sel tahanan Polres Dharmasraya, karena kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari JPU, yang akan membawa kasus mereka itu ke Pengadilan Negeri (PN), untuk disidangkan,"Â kata Kompol Ari Yuswan, seperti dilansir Padang Ekspres (JPNN Grup), Jmat (1/2). (ita/kid)