Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buruh Jakarta Tak Peduli Alasan Anies Baswedan: UMP 2021 Harus Berlaku untuk Semua Perusahaan!

Senin, 02 November 2020 – 21:37 WIB
Buruh Jakarta Tak Peduli Alasan Anies Baswedan: UMP 2021 Harus Berlaku untuk Semua Perusahaan! - JPNN.COM
Hari Buruh sedunia diperingati ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing, jaminan sosial pekerja dan tolak upah murah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara bagi kegiatan usaha yang terkena dampak COVID-19, tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020 sebesar Rp4.276.349.

Kebijakan tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terkena dampak pandemi COVID-19. (ant/dil/jpnn)

Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Jakarta Timur, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan UMP 2021 bagi semua perusahaan

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close