Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Busyro Gantikan Antasari

Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai Lembek

Jumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB
Busyro Gantikan Antasari - JPNN.COM
Voting Ketua KPK: Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI P, Panda Nababan memberikan hak suaranya dalam rapat pemilihan Ketua KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kamis (25 Nov 2010) di Jakarta. Voting calon ketua KPK yang dilakukan Komisi III DPR, Busyro terpilih menjadi Ketua KPK mengungguli Bambang Widjojanto dengan perolehan suara 34 sedangkan Bambang mendapatkan 20 suara dan 1 satu suara abstain. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Meski dinilai 'bersih', Busyro pernah menjalani pemeriksaan di lembaga yang akan dipimpinnya. Dalam kasus korupsi dengan terpidana mantan Komisioner KY Irawady Joenoes, disebut nama Busyro sebagai pihak yang menyetujui pengadaan lahan gedung KY di Kramat Raya. Busyro  pun diperiksa KPK pada 9 Oktober 2007. Dia juga kemudian bersaksi di pengadilan Tipikor. Busyro mengakui bahwa pengadaan tersebut merupakan persetujuan semua komisioner KT dengan alasan tempat yang strategis.

Namun, Busyro mengaku tidak tahu jika sebelum proses tersebut, Irawady telah melakukan deal dengan pemilik lahan. Dalam kasus ini, KPK hanya  menyeret Irawady dan pemilik lahan Freddy Santoso saja. Sebaliknya, performance Bambang dalam uji kelayakan yang berlangsung Rabu (24/11) lalu, justru berhasil memukau para anggota dewan pada menit-menit pertama. Setiap pertanyaan yang diajukan anggota dewan, dijawab Bambang dengan lugas disertai berbagai contoh persoalan kasus  korupsi, baik di dalam maupun di luar negeri. Salah satu buktinya, beberapa dari mereka menyatakan dukungannya secara terang-terangan dalam forum tersebut. Beberapa kali para anggota dewan memuji jawaban-jawaban yang dilontarkan mantan anggota Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC).

Meski begitu, Mantan Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia tersebut juga tidak luput dari cercaan pertanyaan yang meragukan kapasitasnya. Menurut beberapa anggota, kapasitas kepemimpinan Bambang yang belum berpengalaman sebagai birokrat, bisa menjadi masalah. Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun meyakinkan komisi III, pengalamannya memimpin di YLBHI selama 18 tahun, mampu membuang keraguan mereka. Bambang pun diuji cukup lama, hingga empat jam.

Banyak anggota dewan pun mengakui, 'kehebatan' Bambang. Namun, hasil akhir dari pemilihan pimpinan KPK tersebut berkata lain. Mayoritas anggota dewan yang awalnya memuji-muji Bambang, justru berbalik mengunggulkan Busyro. Sementara itu, polemik masa jabatan pimpinan KPK baru antara satu  tahun atau empat tahun, juga diputuskan kemarin. Sebelum berlangsungnya dua proses pemilihan tersebut, Komisi III menggelar rapat penentuan masa jabatan pimpinan KPK yang baru.

JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close