Calo CPNS Bilang, Sekarang Tarifnya Naik
Salahsatu korban penipuan CPNS adalah Ali Bangkit Munthe (48). Warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, ini melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres Simalungun, Kamis (19/9), sekira pukul 16.00 WIB. Dia mengaku menderita kerugian sebesar Rp60 juta karena iming-iming anaknya bisa masuk CPNS.
Kepada Ali, LD mengaku dapat mengurus anaknya masuk CPNS di Dinkes Simalungun. Tapi hingga waktu yang dijanjikan, anaknya tak kunjung jadi CPNS, sementara uangnya sebesar Rp60 juta ludes.
Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan melaporkan LD ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan nomor pengaduan:LP/240/IX/2013/SU/SI MAL. Hal yang sama dialami Tianna Purba (43), warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita Sipayung (32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.
Kedua wanita yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) ini, termakan bujuk rayu JS (40), warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat dimasukkan menjadi guru PNS. Uang sebesar Rp50 juta yang dianggap sebagai pelicin pun sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi melaporkan JS ke Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.
Setelah berhasil mengelabui kedua guru SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.
Namun hingga waktu yang dijanjikan menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simalungun. Kini, JS menjalani proses hukuman di Lapas Sianatr. (lud/dro)
Kasus Penipuan CPNS:
- Terlapor mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial JS.
JS dilaporkan korbannya Albrin Silalahi (63), karena menerima uang sebesar Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun. Kini, JS ditahan di RTP Polres Simalungun.
- Terlapor eks Anggota DPRD Siantar berinisial CHS dan staf Sekretariat DPRD inisial SS.
CHS dan SS dilaporkan Lalo Hutapea dan 12 orang korban yang menyetorkan uang mulai dari Rp120 juta hingga Rp140 juta. CHS sendiri sudah selesai menjalani proses hukuman.