Capim KPK Tak Wajib Umumkan Kekayaan
Rabu, 23 November 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA--Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar menegaskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK sebenarnya berdasarkan UU 30 tahun 2002 tentang KPK, khususnya pasal 29 huruf k, menegaskan bahwa pimpinan KPK mengumumkan kekayaannya sesuai dengan Peratuan UU yang berlaku. "Jadi pimpinan KPK wajib mengumumkan harta kekayaannya. Yang ditemukan komisi III terkait (capim KPK) Abraham Samad, sebetulnya tidak ada diatur sama sekali dalam UU. Apakah capim itu harus melaporkan kekayaan atau tidak. UU tidak atur itu sama sekali," kata Akbar, saat Raker dengan Komisi III, Rabu (23/11), di Jakarta.
Tapi, lanjut dia, berdasarkan aspek batiniah dalam UU KPK, pansel mengambil inisiatif kepada capim KPK yang diseleksi dimintakan surat pernyataan kepada yang bersangkutan. "Agar yang bersangkutan berkenan bersedia melaporkan harta kekayaannya apabila sudah terpilih menjadi pimpinan KPK," katanya.
Jadi, lanjut dia, persoalannya ini adalah berkenaan dengan laporan harta kekayaan yang harus dipisahkan. Apakah yang dimaksudkan kepada pimpinan KPK yang sudah terpilih.
JAKARTA--Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar menegaskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK sebenarnya berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
Sabtu, 02 November 2024 – 11:01 WIB - Nasional
Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
Sabtu, 02 November 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
Sabtu, 02 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
Sabtu, 02 November 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 2 November 2024
Sabtu, 02 November 2024 – 09:04 WIB - Dahlan Iskan
Suami Sendiri
Sabtu, 02 November 2024 – 06:07 WIB