Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Konjen RI Hongkong Mengelola TKW Kita (1)

Kursus Kecantikan agar Tak Jadi TKW Abadi

Senin, 15 Juni 2009 – 07:12 WIB
Cara Konjen RI Hongkong Mengelola TKW Kita (1) - JPNN.COM
Para TKW kita di Hongkong memiliki hak, kewajiban, dan standar kontrak yang diatur sedemikian rupa oleh pemerintah Hongkong. Dan, itu tertuang dalam Employment Ordiance Chapter 57 untuk penatalaksanaan rumah tangga asing atau foreign domestic helper. Dalam aturan itu tertuang dengan jelas hak-hak para TKW, seperti gaji minimum, uraian kerja, kodisi tempat tinggal, asuransi kecelakaan kerja, libur satu hari dalam seminggu, cuti tahunan 7 hari, makan dan transportasi, hingga pemeriksaan kesehatan bila TKW sakit.

  

Hanya di Hongkong, TKW kita bisa bebas keluar rumah dan berkumpul dengan sesama TKW lain pada Minggu. Dengan begitu, kalau ada permasalahan, mereka bisa berdiskusi dengan sesama TKW, atau datang ke konjen. Dan, setiap Minggu, jangan kaget, sekitar 10 ribu TKW kita kumpul di Victoria Park yang berada di kawasan Causeway Bay, sama dengan gedung KJRI kita.

 

"Waktu Idul Fitri lalu sekitar 40 ribu TKW kita salat Id bersama di Victoria Park," ujar Pak Ferry, yang saat itu menjadi penjamin akibat polisi Hongkong "gugup" dengan hadirnya puluhan ribu orang di tempat yang sama. "Semua lancar, aman-aman saja," tambahnya.

 

Tentu ini suatu "kemewahan" bagi TKW kita, yang tidak bisa dirasakan TKW lain meski ditempatkan di negara Islam seperti Malaysia atau negara-negara di Timur Tengah. Jangankan kumpul-kumpul tiap Minggu, atau salat Idul Fitri bersama, ke luar rumah saja tidak boleh. Bahkan, Siti Hajar selama tiga tahun tidak bisa keluar rumah hingga dia merusak gembok rumah majikanya yang dipasang di pintu dobel.

 

SAAT sibuk meeting dengan mitra di Hongkong untuk Project SCAN (Submarine Cable Asia Network) atau kabel fiber optik yang akan menghubungkan Surabaya-Jakarta-Hongkong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News