Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara KPU Larang Mantan Napi Koruptor Nyaleg Dinilai Salah

Kamis, 06 September 2018 – 05:38 WIB
Cara KPU Larang Mantan Napi Koruptor Nyaleg Dinilai Salah - JPNN.COM
Said Salahudin. Foto: dokumen JPNN.Com

"Jadi, tiga langkah itu yang seharusnya ditempuh oleh KPU, bukan malah mengaturnya dalam PKPU. Pembatasan terhadap hak asasi manusia itu harus diatur dalam undang-undang. Nah, itu kewenangannya ada di pembentuk undang-undang, yaitu DPR sebagai legislator dan presiden sebagai co-legislator," pungkas Said.(gir/jpnn)

 

Tidak seharusnya KPU melarang mantan napi koruptor menjadi caleg dengan menerbitkan PKPU.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close