Catat, Kemenhub Bakal Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2022
Sementara untuk arus pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Di samping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022 - 1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.
"Khusus untuk di ruas non tol saat arus balik berlaku mulai 6-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, tetapi pada 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB," kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi menegaskan pembatasan operasional angkutan barang tak hanya di Jakarta, tetapi dilakukan di sejumlah daerah di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, hingga Bali dengan melibatkan pihak Kepolisian dalam hal pengawasan.
Dirjen Budi menjabarkan terdapat 16 Ruas Tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:
1. Ruas Tol Bakauheni - Palembang;
2. Ruas Tol Jakarta - Tangerang - Merak;
3. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;
4. Ruas Tol Jakarta _Outer Ring Road_ (JORR);
5. Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;
6. Ruas Tol Jakarta - Cikampek;
7. Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
8. Ruas Tol Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;
9. Ruas Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
10. Ruas Tol Krapyak - Jatingaleh;
11. Ruas Tol Jatingaleh - Srondol;
12. Ruas Tol Jatingaleh - Muktiharjo;
13. Ruas Tol Semarang - Solo - Ngawi;
14. Ruas Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo;
15. Ruas Tol Surabaya - Gresik dan;
16. Ruas Tol Pandaan - Malang.
Sementara itu, terdapat 29 Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya;