Cegah Bentrokan Ormas Susulan, AKBP Zainal Abidin Turun Tangan
Kedua, memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan ketiga mengingatkan kedua ormas bahwa permasalahan yang ada sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Terakhir, masing-masing pengurus mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisannya untuk tidak mudah terpancing dengan berita hoaks yang telah beredar di media sosial.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah menetapkan lima anggota ormas BPPKB Banten sebagai tersangka pascatewasnya seorang anggota ormas PP saat bentrokan berdarah di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Minggu (26/9).
Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan ormas itu.
Baca Juga: Heboh Tuduhan Gatot Nurmantyo soal TNI Disusupi PKI, Mahasiswa Ini Datangi Letjen Dudung
"Tersangka kasus bentrokan antara kedua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, bertambah dari empat menjadi lima orang," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Selasa (28/9) lalu.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda. Ada empat di antaranya melakukan pembacokan dan seorang lagi memukul menggunakan tangan kosong dan bambu hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Jasad korban sudah diotopsi dan tinggal menunggu hasilnya. Bahkan setelah otopsi jasad korban sudah dimakamkan keluarga di Sukabumi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Polres Sukabumi," ucap AKBP Doni Hermawan.