Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital

Selasa, 23 April 2024 – 20:26 WIB
Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital - JPNN.COM
Cegah kekerasan seksual di ranah digital. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia menyelenggarakan webinar mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan "Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan Seksual di Media Sosial" pada Senin (22/4).

Rektor Universitas Putra Indonesia Astri Dwi Andriani mengatakan penggunaan internet juga memiliki dampak negatif khususnya saat tidak diiringi etika, salah satunya kekerasan seksual di ranah digital.

Pada ranah digital, kekerasan seksual memiliki banyak nama seperti Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). 

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan, kasus KBGS mencapai 2.566 pada 2020.

Terkait hal tersebut, Asri menyampaikan perihal pengertian terhadap kekerasan seksual yang menjadi aktivitas ancaman bagi seluruh korban.

"Pengertian dari kekerasan seksual adalah segala bentuk pelibatan seseorang dalam aktivitas seksual, baik itu disertai dengan ancaman, bujuk rayu, atau bahkan memanfaatkan ketidaktahuan orang untuk memberikan consent (persetujuan), terutama pada anak-anak," ujarnya.

Dosen, Pengusaha, dan Praktisi Digital Anang Darmawan mengatakan KBGS hampir terjadi di semua platform media sosial termasuk Facebook, Whatsapp, YouTube, Twitter, Instagram, TikTok, Snapchat, dan lainnya.

"Pelecehan yang sering terjadi di media sosial dapat berupa rayuan, godaan, atau perbuatan tidak menyenangkan yang dapat dilakukan dengan chatting, komentar, direct message, mengirim foto, video bermuatan seksual, atau pornografi melalui media sosial," kata Anang.

Penggunaan internet memiliki dampak negatif khususnya saat tidak diiringi etika, salah satunya kekerasan seksual di ranah digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News