Cegah Korupsi, Pemda Wajib Laksanakan e-Procurement
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:13 WIB
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini setidaknya akan terbentuk sekitar 200 LPSE. Pada 2013 seluruh instansi pemerintah sudah membentuk LPSE, dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Untuk diketahui saat ini sudah ada 315 instansi pemerintah yang membentuk LPSE, yakni 29 instansi pusat, 31 provinsi dan 225 kabupaten/kota yang melaksanakan e-procurement, dengan nilai Rp 52,315 triliun, yang meliputi 32.169 paket, dengan penghematan mencapai Rp 6,147 triliun atau 11 persen. (Esy/jpnn)