Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Koruptor Pelesiran, LPHI Desak Menkum HAM Perkuat Pengawasan

Senin, 12 April 2021 – 18:49 WIB
Cegah Koruptor Pelesiran, LPHI Desak Menkum HAM Perkuat Pengawasan - JPNN.COM
Peneliti LPHI beraudiensi dengan pejabat Kemenkumham. Foto: LPHI

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Lembaga Pemantauan Hukum Indonesia (LPHI) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) memantau ekstra aktivitas narapidana koruptor di lapas. Hal tersebut merujuk adanya kasus-kasus napi kasus rasuah pelesiran ke sejumlah tempat.

Dimulai dengan Gayus Tambunan, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin, pengusaha Anggoro Widjojo, hingga Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.

"Artinya hingga saat ini masih ada celah mereka untuk pelesiran," ujar Peneliti LPHI Asri, ketika beraudiensi dengan sejumlah pejabat Kemenkumham di Jakarta, Senin (12/4).

Asri mengusulkan agar Menkum HAM membentuk Tim Monitoring dan Investigasi untuk memperketat aktivitas para koruptor. Termasuk mengusut sejumlah dugaan pelesiran para napi.

"Misalnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Penelusuran kami mendapati yang bersangkutan memanfaatkan celah berobat untuk pergi ke sejumlah tempat, ini harus ditelusuri," kata Asri.

"Siapa pun tak ada alasan. Harus tertib menjalani hukuman," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Asri juga mendesak Menkum HAM dan jajarannya untuk memperkuat disiplin kinerja mereka.

Kasus pelesiran pejabat sebelumnya mengindikasikan adanya praktik kerja sama terselubung.

Gerakan Lembaga Pemantauan Hukum Indonesia meminta Menkum HAM memantau ekstra aktivitas narapidana koruptor di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News