Cegah Money Politics dan Penyelewengan APBD, KPK Ikut Awasi Pilkada
Jumat, 19 Februari 2010 – 01:41 WIB
Dipaparkannya, jika kasusnya adalah money politics maka sebanarnya sudah ada aturan untuk menjeratnya. "Money politic itu kalau calon nyebar duit, itu kan sudah mencakup pasal pidana. Kalau dia (calon kepala daerah) menggunakan uang negara, pasti dia mikir uang kembalinya. Tentunya (pengembalian) lewat korupsi, dengan cara yang tidak baik," ulasnya.
Saat ditanya apakah KPK akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pilkada yang rawan money politics dan penyalahgunaan fasilitas jabatan, Jasin mengatakan bisa saja hal itu dilakukan.