Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi dengan Menyasar PJT di Wilayah Ini

Sabtu, 02 September 2023 – 08:56 WIB
Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi dengan Menyasar PJT di Wilayah Ini - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi di sejumlah perusahaan jasa titipan untuk mencegah peredaran barang ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Diketahui, paket akan dikirim ke penerima berinisial Y di wilayah Kabupaten Kediri.

“Penindakan bermula ketika tim penindakan Bea Cukai Kediri mendapat informasi dari Tim Cyber Patrol Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung bahwa akan ada pengiriman dua paket yang diberitahukan sebagai aksesoris yang diduga NPP," beber Encep.

Atas informasi tersebut, lanjut Encep, Bea Cukai Kediri berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pemeriksaan bersama.

Terhadap temuan tersebut, lanjut Encep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kediri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Pematang Siantar dengan melaksanakan Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada Rabu (29/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan NPP periode 2023 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara.

Operasi dilaksanakan melalui pemetaan terhadap wilayah risiko penyeludupan atau peredaran gelap NPP, dilanjutkan dengan pelaksanaan koordinasi dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan di akhiri dengan pelaksanaan operasi pada titik entry dan titik distribusi.

“Operasi ini dilakukan dengan memindai barang-barang kiriman pada PJT. Tim memindai satu per satu barang melalui mesin X-ray yang didatangkan dari Bea Cukai Kualanamu,” ungkap Encep.

Petugas Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi di sejumlah perusahaan jasa titipan untuk mencegah peredaran barang ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News