Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cek dengan Teliti, Meterai Daur Ulang Banyak Beredar

Kamis, 17 Oktober 2019 – 22:16 WIB
Cek dengan Teliti, Meterai Daur Ulang Banyak Beredar - JPNN.COM
Tim Resmob Satreskrim Polres Tangsel memperlihatkan barang bukti meterai palsu, Rabu (16/10). Foto: Banten Raya

jpnn.com, TANGSEL - Resmob Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat pengedar meterai daur ulang di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.

Selain menangkap empat orang pelaku yakni DR, OP, ED dan DH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.000 meterai yang telah didaur ulang.

Kanit V Resmob Satreskrim Polres Tangerang Selatan Ipda Agam Tsaani Rachmat menjelaskan, pengungkapan jaringan penyebar meterai daur ulang ini berawal dari adanya laporan warga. Berbekal laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DR dan OP.

Dari penangkapan DR dan OP ini polisi melakukan pengembangan ke wilayah Jampang, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni DH dan ED. Agam menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda.

DH berperan mendaur ulang meterai asli yang pernah terpakai untuk dijadikan seakan seperti baru. Sedangkan ED bertugas sebagai distributor yang menyalurkan ke tersangka DR dan OP untuk dijual.

“Jadi meterai asli yang sudah dipakai didaur ulang. Seperti bekas tinta tanda tangan itu dihapus dengan proses menggunakan cairan dilakukan oleh tersangka DH dan diserahkan kepada ED yang berperan sebagai distributor. Sedangkan tersangka DR dan OP hanya menjual,” kata Agam di Polres Tangerang Selatan, Rabu (16/10).

Menurut Agam, saat ini keempat pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Tangerang Selatan. Sementara itu, DH mengaku membuat daur ulang materai secara otodidak dan mengikuti langkahnya melalui YouTube.

“Pertama dimasukin ke air supaya materainya lepas dari kertas. Abis itu, dikasih cuka sama kaporit di bagian yang kena tanda tangan. Kertasnya dapet di rongsokan kertas,” kata DH.

Selain menangkap empat orang pelaku, Polres Tangsel juga mengamankan barang bukti berupa 1.000 meterai yang telah didaur ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA