Cek TKA, Ribuan Warga Aksi 1717 Datangi PT HWW
Seperti diketahui, PT WHW adalah perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina. Data dari intelijen, seluruh pekerjanya (WNI dan asing) mencapai 2.555 orang.
Bahkan, dikabarkan PT WHW telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan apartemen karyawan yang luasnya mencapai 200 hektar.
Selain menggunakan papan petunjuk atau pengumuman bertulisan bahasa Inggris, di sana juga banyak tulisan mandarin.
“Semua posisi dan jabatan penting di jajaran manajemen PT WHW itu orang Cina. Warga negara Indonesia tidak boleh masuk di jajaran manajemen perusahaan termasuk di jajaran personalianya. Bahkan, orang Indonesia atau pribumi tidak boleh masuk ke kantor manajemen PT WHW serta tidak ada tulisan yang berbahasa Indonesia. Semuanya tulisan Cina,” beber Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Zulkarnaen Siregar, di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (22/12).
Ia pun telah mensinyalir indikasi kelalaian Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak terkait keberadaan serta jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT WHW.
“Bahkan, jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I itu jumlahnya sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Apakah keberadaan ribuan tenaga kerja asing itu sudah sesuai prosedur atau tidak? Apakah mereka itu legal atau ilegal di Kalbar?” tanya Zulkarnaen.
Sementara itu, Public Relations Executive PT WHW, Hen Roliya Helana menyebut jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di PT WHW per akhir November 2016 berjumlah 2.498 orang, sedangkan jumlah TKA per November 2016 berjumlah 243 orang.
“Saya pastikan mereka menggunakan visa kerja dan bukan visa turis. Dan jumlah karyawan kami (PT WHW) tidak mencapai tiga sampai empat ribu orang. Karena total jumlah karyawan kami tidak segitu,” ucapnya.