Cek TKA, Ribuan Warga Aksi 1717 Datangi PT HWW
Sambung dia, “Karena mohon maaf, ini industri berat. Jadi kita sangat mementingkan dari sisi K3. Keselamatan kerja itu sangat penting. Jadi tentu saja kita memiliki spesifikasi khusus untuk karyawan”.
Lantas, apakah kedepan PT WHW akan terus membutuhkan TKA untuk bekerja di sana? “Untuk saat ini belum ada. Karena kita lagi fokus di tahap I. Satu juta ton. Untuk tahap I, sebenarnya setiap bulan naik turun. Karena ada yang keluar dan ada yang masuk. Tapi naik turunnya tidak jauh,” jelas Liya.
Disinggung soal tak ada WNI yang duduk di jajaran manajemen PT WHW, ia menyanggah. “Ada dong. Kita punya dua direksi dan 43 manajer orang Indonesia. Semua wakil kepala pabrik dan wakil kepala pabrik utama itu orang Indonesia. Kita bisa jamin dan pastikan itu,” tegasnya.
Bagaimana dengan kabar tidak ada petugas Imigrasi dan Bea Cukai saat proses pengangkutan alumina dari Pelabuhan PT WHW menuju kapal ponton serta MV yang berada di tengah laut?
“Ada dong. Kalau mau keluar barang, kita harus melewati Bea Cukai dan Syahbandar,” lugasnya.
Ia kemudian menjelaskan proses pengangkutan alumina menuju kapal tongkang yang juga menggunakan TKBM lokal. “Jadi kita yang masukan ke tongkang dan dari tongkang yang mengirimkan ke MV yang berada di tengah laut. Dan setiap kali ekspor ada petugas Bea Cukai,” tuturnya.
Terkait lahan PT WHW yang kabarnya seluas 200 hektar untuk lahan pembangunan apartemen bagi karyawan, Liya menjawab itu diperuntukkan bagi seluruh karyawan. TKI maupun TKA.
“PT WHW hanya menyediakan areal living quarter seluas 22,98 hektar. Tentu saja, dengan perbandingan 2.498 dibandingkan 243, jelas untuk karyawan Indonesia lebih banyak. Jadi luas areal living quarter hanya 22,98 hektar dan bukan 200 hektar,” terangnya.