Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
Selasa, 11 Agustus 2020 – 22:39 WIB
“Camat sudah memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran. Sudah disampaikan ke Inspektorat. Jadi kita tidak ada wewenang lagi memberikan sanksi,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Lamteng Jahri Effendi menyatakan, pihaknya hanya memberikan teguran.
“Perbuatan yang bersangkutan tidak patut dicontoh. Kita hanya beri teguran. Apalagi tidak ada yang menuntut soal hebohnya video itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslam Abdoel Ghani tak mau berkomentar. Pesan WhatsApp juga hanya di-read namun tak dibalas. (sya/sur)