Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cerita Kivlan soal Pernyataan Polisi untuk Kasus Eggi

Jumat, 17 Mei 2019 – 16:38 WIB
Cerita Kivlan soal Pernyataan Polisi untuk Kasus Eggi - JPNN.COM
Kivlan Zen. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Eggi Sudjana yang disangka makar, Kamis (16/5). Menurut Kivlan, penyidik mencecarnya dengan 51 pertanyaan.

Kivlan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengajukan pertanyaan seputar people power yang dilontarkan Eggi. “Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan soal (video) yang viral itu, persis,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Baca juga: Polda Metro Garap Kivlan Zen Sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana

Walakin, Kivlan mengaku tak bisa menjelaskan soal pernyataan Eggi tentang people power. Pensiunan TNI itu beralasan, dirinya tak berada di lokasi yang sama dengan Eggi saat berorasi soal people power.

“Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya enggak hadir di situ. Saya enggak bisa menerangkan dong,” jelasnya.

Selain itu, Kivlan juga mengaku ditanya soal kata ‘merdeka’ yang dia ucapkan saat pertemuan di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan pada 5 Mei 2019 lalu. Penyidik mempertanyakan maksud Kivlan melontarkan kata itu.

Menurut Kivlan, penggunaan kata ‘merdeka’ hanya untuk membakar semangat sebelum aksi massa di depan kantor Bawaslu pada 9 Mei lalu. Kata ‘merdeka’ juga biasa digunakan oleh Presiden Soekarno saat berpidato.

“Merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya. Tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU. Saya jawab begitu aja,” sambungnya.

Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi bagi Eggi Sudjana yang kini menyandang status tersangka makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close