Cetak Uang Palsu untuk Mahar Pernikahan
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:38 WIB
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Pasir, Kaltim, ini.
Belum sempat duduk bersanding dengan pujaan hatinya, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Gara-garanya ia memiliki dan menyimpan uang palsu (upal) pecahan 100 ribu sebanyak 140 lembar.
Menariknya uang palsu itu rencananya akan digunakan lelaki setengah baya ini untuk mahar pernikahannya dengan seorang wanita asal Amuntai. Hanafi diringkus saat berada di kamar nomor 8 Wisma Mandastana, Kelurahan Murung Sari, Selasa (9/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) AKP Fadillah mengungkapkan, tertangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
Kamis, 02 Januari 2025 – 17:51 WIB - Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
Kamis, 02 Januari 2025 – 17:25 WIB - Kriminal
Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
Kamis, 02 Januari 2025 – 11:31 WIB - Kriminal
2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
Kamis, 02 Januari 2025 – 09:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Jadwal MotoGP 2025, Terbesar Dalam Sejarah
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:23 WIB - Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:43 WIB - Kriminal
Sempat Koma 6 Hari, Santri yang Dianiaya 6 Senior di Banyuwangi Meninggal
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:02 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB