Corona Merajalela, Masinton Lontarkan Kritik Tajam ke Mitra Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik mitra kerja di jajaran pemerintahan terkait pelayanan publik di tengah wabah virus Corona (Covid-19).
Tidak terkecuali, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh kader PDI Perjuangan.
Masinton mengatakan, terkait penanggulangan penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat beraktivitas dari rumah.
Namun dalam pantauannya, arahan Kepala Negara tidak diikuti kementerian dan lembaga dengan perubahan pola pelayanan publik.
"Mitra kerja komisi tiga belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona. Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif," ucap Masinton kepada jpnn.com, Jumat (20/3).
Sebagai contoh, katanya, masyarakat bisa mengecek bersama website Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai garda depan pelayanan di gerbang keluar dan masuknya orang maupun barang ke Indonesia.
Di laman Imigrasi, kata Masinton, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona.
Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK.
"Ketika presiden mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya," jelas legislator dari Dapil DKI Jakarta itu.