Crazy Rich Medan Indra Kenz Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Lakukan Ini
jpnn.com, MEDAN - Crazy Rich Medan Indra Kenz, sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan lewat aplikasi judi online Binomo.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan ketiga kepada Indra Kenz.
"Kami jadwalkan Minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Kombes Jhon Charles dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2).
Kombes Jhon Charles mengatakan pemanggilan Indra Kenz merupakan tindak lanjut dari laporan seorang pria berinisial RA.
Dia melaporkan Indra Kenz soal penipuan lewat aplikasi judi online Binomo pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta.
Namun, dia malah merasa tertipu karena apa yang sudah diinvestasikannya tak sesuai harapan.
Selain Indra, RA juga turut melaporkan Fakar Suhartami. Namun, Polda Sumut baru melakukan pemanggilan terhadap Indra Kenz.