Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cuci Uang Hasil Judi, Pengusaha Money Changer Ditangkap

Jumat, 24 Februari 2017 – 03:59 WIB
Cuci Uang Hasil Judi, Pengusaha Money Changer Ditangkap - JPNN.COM
Ilustrasi money changer. Foto: Jawa Pos/JPNN

"Tapi, nggak kapok-kapok. Dia yang main, semua pengusaha money changer kena getahnya," ujarnya.

Menariknya, Antony Tandian merupakan adik kandung dari pemilik money changer PT Jaya Valasindo, Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman, yang ditangkap sebelumnya. Bedanya, Edy yang ditangkap bersama anak dan karyawannya itu diduga terlibat kasus TPPU hasil bisnis narkoba.

Batam Pos (Jawa Pos Group) mencoba menelusuri keberadaan PT Sinar Bahagia Utama di Nagoya, Batam, kemarin. Money Changer yang berada di Blok I Komplek Bumi Indah, Nagoya, itu masih buka seperti biasa. Namun karyawan yang ditemui wartawan koran ini enggan diwawancarai.

Sementara beberapa warga dan pengusaha di sekitar lokasi membenarkan penangkapan Antony pada Senin (20/2) lalu. Namun mereka mengaku tak tahu banyak terkait kasus yang disangkakan kepada Antony.

"Kurang paham juga, sebab itu Mabes Polri yang tangani," ucap seorang pengusaha yang enggan ditulis namanya, kemarin.

Sekadar informasi, kasus PT Jaya Valasindo saat ini sudah memasuki sidang keenam di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Money changer ini diduga terlibat TPPU hasil narkoba dari bandar kelas kakap di Tanah Air, seperti Pony Chandra dan almarhum Freddy Budiman. (ska)

 Polisi kembali menangkap pengusaha jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Batam, Kepulauan Riau.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA