Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Curhat di Depan Hakim, Gatot Pun Berurai Air Mata

Senin, 30 Januari 2017 – 22:28 WIB
Curhat di Depan Hakim, Gatot Pun Berurai Air Mata - JPNN.COM
Terdakwa kasus suap anggota DPRD Sumut yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/1). Gatot Pujo Nugroho disidang terkait kasus suap terhadap pimpinan berserta sejumlah anggota DPRD Sumut senilai Rp61 miliar. SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (30/1).

Dalam persidangan tersebut, Gatot sempat mencurahkan isi hatinya kepada majelis hakim.

Gatot pun tak mampu membendung air matanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono.

Ia mengaku tak sanggup membayangkan derita istri dan anaknya atas kasus dialaminya saat ini.

Dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa, Gatot secara blak-blakan menceritakan apa yang dialaminya dan dampak besar yang dirasakan keluarganya atas kasus korupsi tersebut.

"Saya sedih yang Mulia, karena yang paling menanggung beban berat karena kasus saya ini adalah keluarga, istri, dan anak saya. Saya hanya bergaul dengan warga binaan. Tapi istri dan anak saya bergaul dengan orang di lingkungan mereka," ucap Gatot sambil menangis seperti dikutip dari Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Disebutkan Gatot, kasus tersebut akan dijadikannya sebagai bahan evaluasi. Dan selama di penjara, dirinya selalu diminta memberikan pencerahan di lingkungan narapidana.

Dalam setiap kesempatan ceramah, dia selalu mengingatkan kepada para napi bahwa keluarga merekalah yang paling menderita akibat persoalan hukum yang mereka hadapi.

 Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Lagi, KPK Jebloskan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut ke Tahanan

    Selasa, 28 Juli 2020 – 19:36 WIB
    Lagi, KPK Jebloskan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut ke Tahanan - JPNN.com
  • Hukum

    KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

    Jumat, 31 Januari 2020 – 05:00 WIB
    KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka - JPNN.com
  • Sumut

    Suap DPRD, Gatot Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara

    Jumat, 10 Maret 2017 – 19:00 WIB
    Suap DPRD, Gatot Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara - JPNN.com
X Close