Curhat si Putri Dipaksa Nikah Siri dengan Oknum Polisi
Selanjutnya, pada tanggal 8 November 2015 pelaku dengan membawa korban dan ibunya pulang ke Psp. Mereka sampai tanggal 9 November.
Sesampainya di Kota Padangsidmpuan, korban pun pulang bersama ibunya ke rumah di Psp Hutaimbaru, hari itu juga. Di depan rumah, korban dijemput abangnya, AA dan dibawa ke Sitamiang, di rumah kerabat mereka.
Begitu sampai di Sitamiang, korban menceritakan semua yang dialaminya mulai dari pencabulan hingga pemaksaan pernikahan yang direstui ibu korban sendiri di Sergai.
Setelah mendengar itu semua, didampingi abang dan ayahnya serta kerabat yang lain, korban membuat pelaporan di Polres Kota Padangsidimpuan.
“Saya menceritakan semuanya di Polres. Tapi belum sempat ditulis di komputer, dia (pelaku) sama ibu datang ke sana, ribut-ribut menghalangi pelaporan,” tutur BiS.
Keluarga dan korban pun akhirnya pulang ke Sadabuan, di rumah ayahnya. Lalu pada Sabtu 14 November 2015 sekira pukul 11.30 WIB, pelaku datang lagi bersama ibu korban, namun kali ini didampingi lima rekan pelaku sesama polisi.
Sedihnya, ayah dan kakak korban, saat itu, sempat ditodong dan ancam tembak oleh pelaku.
“Apalagi??? Sudah kalian rusak boruku, datang lagi kalian ke sini ribut-ribut. Dia itu boruku, aku ayahnya,” kata PS, mengulas kembali pengancaman yang dilakukan pelaku terhadapnya.