Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Senin, 28 Juni 2010 – 16:23 WIB
"Bila terbukti bersalah akan dikenai hukuman deportasi dan akan dilelang kapal yang mereka miliki. Saat ini kami sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Sumpena.
Direktur Polair Polda Sulut, Kombes Pol Drs Tubuh Musyareh, mengatakan, mereka akan terus berupaya untuk memerangi maraknya illegal fishing yang terjadi di lautan Sulut. "Kami akan menindak tegas kapal yang tidak mempunyai izin, berada di lautan Sulut apalagi ditemukan saat melakukan penangkapan ikan," tuturnya. (cia/fuz/jpnn)