Curi Laptop di SMP Muhammadiyah, PNS Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, LABURA - Kairuman, 43, PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap polisi karena mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
“Tersangka ditembak karena melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Kapolsek Kualuh Huluh, AKP Syahrial Sirait, Selasa (9/6/2020).
Kapolsek mengatakan Kairuman diringkus berdasarkan laporan Kepala Sekolah SMP Muhammdiyah yang kehilangan empat laptop Merk Lenovo.
Pelaku diduga masuk ke dalam sekolah dengan merusak jendela ruangan. Karena ditemukan sudah dalam kondisi rusak.
Selanjutnya, setelah melarikan diri, polisi mendapat informasi pelaku di Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
“Setelah ditangkap diketahui pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Lalu dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari tersangka polisi lalu menyita barang bukti dua unit laptop merk Lenovo.
Secara mengejutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui tidak melakukan aksinya seorang diri.