Curi Motor Teman untuk Jalan-Jalan
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:47 WIB
Tim buser Batuaji akhirnya melacak keberadaan Rani. Rani dan Dimas kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Puteri Tujuh. Saat itu Dimas sedang mengendarai sepeda motor curian itu mengantar Rani ke Dormitori.
Dari penyelidikan sementara, tambah Turnip, kedua pelaku ini nekad mencuri sepeda motor hanya untuk di pakai jalan-jalan. "Tak ada hubungan dengan jaringan curanmor lainnya," kata Turnip.
Kedua pelaku ini akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/jpnn)