Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2

Rabu, 19 Februari 2020 – 08:45 WIB
Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2 - JPNN.COM
Massa honorer K2 tidur di depan Istana Negara, Selasa (30/10) malam. Foto: Mesya/JPNN.com

6. Honorer K2 yang lulus PPPK terancam tidak gajian

Sebanyak 51 ribu PPPK dari honorer K2 saat ini harap-harap cemas. Mereka menunggu regulasi berupa Perpres agar NIP dan SK bisa diterima. Bila Perpres belum terbit, dipastikan Maret mendatang mereka tidak gajian.

Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, sejak Permenkeu 8/PMK.07/2020 terbit, mereka tidak lagi didata pemda untuk mendapatkan insentif daerah maupun dana BOS. Kondisi ini menyulitkan PPPK karena tidak bisa menerima gaji bulan depan.

"Kami tidak didata lagi karena alasan pemda sudah lulus PPPK. Kami bisa paham juga karena nanti dananya double. Kami hanya berharap Perpres bisa terbit bulan ini," tandas Titi. (esy/jpnn)

Hingga saat ini masih ada setumpuk masalah terkait penyelesaian honorer K2, meski sebagian sudah menjadi PNS, sebagian sudah lulus seleksi PPPK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News