Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2
6. Honorer K2 yang lulus PPPK terancam tidak gajian
Sebanyak 51 ribu PPPK dari honorer K2 saat ini harap-harap cemas. Mereka menunggu regulasi berupa Perpres agar NIP dan SK bisa diterima. Bila Perpres belum terbit, dipastikan Maret mendatang mereka tidak gajian.
Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, sejak Permenkeu 8/PMK.07/2020 terbit, mereka tidak lagi didata pemda untuk mendapatkan insentif daerah maupun dana BOS. Kondisi ini menyulitkan PPPK karena tidak bisa menerima gaji bulan depan.
"Kami tidak didata lagi karena alasan pemda sudah lulus PPPK. Kami bisa paham juga karena nanti dananya double. Kami hanya berharap Perpres bisa terbit bulan ini," tandas Titi. (esy/jpnn)