Dahlan : Proyek BUMN Tak Boleh Batal
Selasa, 11 Desember 2012 – 07:36 WIB
Dahlan menganalogikan, dalam pembangunan, pemerintah memiliki dua tangan, yakni tangan kanan berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tangan kiri berupa BUMN. Nah, ketika proyek-proyek yang dijalankan dengan dana APBN seringkali terkendala ketatnya aturan serta proses politik, maka proyek-proyek BUMN diharapkan bisa menjadi kompensasinya. "BUMN harus bisa menerobos yang tidak bisa dilakukan oleh APBN karena proses politik," ucapnya.
Karena itu, lanjut Dahlan, BUMN pun harus solid dan berkomitmen kuat untuk bisa menjadi pendorong proyek-proyek infrastruktur. Selain jalur tol khusus angkutan barang dari Cikarang ke Tanjung Priok, PT Jasa Marga selaku BUMN juga didorong untuk segera menggarap proyek-proyek tol lain yang sudah lama terhambat, misalnya karena masalah lahan.
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menunjukkan tajinya dalam perekonomian nasional.Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, BUMN akan memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:01 WIB - Bisnis
Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:49 WIB - Industri
Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Bisnis
Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB