Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
Rabu, 30 Mei 2012 – 07:19 WIB
9. Menerima dan memberi suap
10. Membeli saham perdana BUMN dalam program IPO (penawaran saham perdana)
12. Melakukan bisnis apa pun juga dengan BUMN
Sumber: Kementerian BUMN
9. Menerima dan memberi suap
10. Membeli saham perdana BUMN dalam program IPO (penawaran saham perdana)
12. Melakukan bisnis apa pun juga dengan BUMN
Sumber: Kementerian BUMN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News