Dahlan Sejak Lama Ingin Pecat Teuku Bagus
Sabtu, 02 Maret 2013 – 17:00 WIB
![Dahlan Sejak Lama Ingin Pecat Teuku Bagus Dahlan Sejak Lama Ingin Pecat Teuku Bagus - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penetapan ini dilakukan setelah komisinya melakukan gelar perkara dan pengembangan kasus tersebut. Johan menjelaskan, sebagai pihak kontraktor proyek, Teuku diduga menyalahgunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, sehingga merugikan negara. Teuku disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupso juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain Teuku Bagus, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Dedy Kusdinar, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Andi dan Dedy disangkakan korupsi dalam proses pengadaan, sedangkan Anas mendapat jatah suap dalam pekerjaan itu. (chi/jpnn)