Dakwaan Dibatalkan Pengadilan, Kejagung Dinilai Tidak Profesional Menangani Kasus Jiwasraya
"Tetapi kejadian ini menunjukan kinerja Jaksa gagal dan tentu para hakim dengan jam terbang tinggi dengan mudah akan menyadari hal-hal seperti itu. Semoga semua penegak hukum bekerja dengan hati nurani kebenaran yang hakiki," kata dia.
Sementara Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2011-2015, Halius Hosen merasa malu terkait kekalahan jaksa di persidangan tersebut. Rasa malu itu muncul akibat kecerobohan luar biasa yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam kasus Jiwasraya.
"Di mana lagi letak profesionalisme Kejaksaan? Sudah jelas perkara satu dengan lainnya yang tak ada kaitannya sama sekali dengan jumlah yang sangat banyak, yaitu 13 manajer investasi digabungkan perkaranya. Jelas, kapasitas hakim untuk mengabulkan eksepsi adalah hal yang tepat," ujarnya.
"Saya tidak tahu apakah proses penyelesaian penyidikan dan pra-penuntutan yang selama ini dipegang teguh sebagai acuan dalam proses tersebut masih berlaku, atau sudah tidak lagi diperlukan. Padahal perkara ini termasuk perkara penting dan menarik perhatian masyarakat," kata dia lagi.
Sebabnya, Halius pun meminta Jaksa Agung memerintahkan eksaminasi kasus ini. "Saya kira Jaksa Agung perlu memerintahkan eksaminasi agar semua pejabat kejaksaan bisa mempertanggung jawabkan tupoksinya. Jaksa itu een en ondeelbaar jadi jaksa itu satu dan tak terpisahkan, saya harap Jaksa Agung ingat itu! Kasus ini seperti mengamini hasil survei yang mengatakan kinerja kejaksaan kian buruk," ujarnya. (dil/jpnn)