Dampak BBM, Harga Rumah Segera Naik
Selasa, 06 Maret 2012 – 15:58 WIB
Sementara itu Ketum DPP Apersi Eddy Ganefo mengatakan, konsumen pada dasarnya tidak mempermasalahkan jika harga rumah sejahterah setapak di atas Rp 70 juta. Asalkan akses ke perbankan itu lebih dipermudah. Di samping diberikan insentif berupa bebas PPN.
"Harga rumah Rp 90 juta sebaiknya juga bebas PPN. Kalau hanya Rp 70 juta masyarakat akan berat karena terbebani pajak," tandasnya.(esy/jpnn)