Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022 – 17:47 WIB
Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda merespons komitmen pemerintah melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Dana Perwalian Kebudayaan. Ilustrasi. Foto: Humas DPR RI

Saat ini pemerintah telah mengucurkan Rp3 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU) LPDP untuk mengelola dana tersebut.

“Dari hasil investasi dana tersebut saat ini ada anggaran Rp 45 miliar yang bisa digunakan sebagai revitalisasi budaya termasuk membiayai berbagai seni pertunjukkan di tanah air. Akhir tahun ini diprediksi ada tambahan Rp 165 miliar dari hasil invetasi sehingga total ada Rp 200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif,” katanya.

Huda mewanti-wanti agar proses alokasi Dana Indonesiana bisa didistribusikan secara fair dan transparan. Jangan sampai niatan untuk membantu para pekerja kreatif justru akan menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif.

“Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima dana Indonesiana,” kata Huda.

Politikus PKB ini berharap ada klusterisasi pekerja seni yang menerima dana Indonesiana. Klusteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu. 

“Saran saya komite seleksi mempunyai klusterisasi para pekerja seni yang menjadi sasaran dana Indonesiana. Nantinya setiap kluster mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi pekerja seni agar bisa mendapatkan kucuran dana bantuan. Dengan demikian para pekerja seni dari berbagai bidang mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan dana Indonesiana,” katanya.

Lebih jauh Huda berharap agar dana abadi tidak hanya menyentuh bidan pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi juga menyentuh bidang olah raga sebagaimana mandat dari UU Keolahragaan yang baru saja ditetepkan oleh DPR RI terkait Dana Perwalian Olah raga.

Menurut Huda, mekanisme yang sama terkait penyediaan dana abadi, juga bisa diberikan ke pembinaan olah raga di tanah air. Dengan demikian pembinaan olah raga di tanah air menjadi lebih jelas dan terarah karena tidak lagi kebingunan terkait sumber pembiayaannya.

Pemerintah berkomitmen mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close