Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022 – 17:47 WIB
Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia - JPNN.COM
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda merespons komitmen pemerintah melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Dana Perwalian Kebudayaan. Ilustrasi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana melaksanakan mandat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Dana Perwalian Kebudayaan.

Pemerintah pun berkomitmen mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan  (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.

Dengan kucuran dana ini, pekerja kreatif diproyeksikan bisa kembali bangkit setelah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mengucurkan dana abadi kebudayaan sebagai stimulus bangkitnya industri kreatif di tanah air. Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku seni peran, perupa, musisi, pelaku seni tradisional, hingga para komedian untuk bisa kembali eksis setelah tiarap dua tahun terakhir ini,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (25/3/2022).

Huda menjelaskan sektor industri kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pelarangan aktivitas pengumpulan massa yang berpotensi memicu kluster penularan Covid-19.

Akibatnya, kata Huda, para pekerja kreatif hampir tidak bisa mementaskan karya-karya mereka selama dua tahun terakhir.

“Situasi ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga para pelaku seni. Pendapatan para pelaku seni-budaya ini turun hingga 70 persen selama pandemi Covid-19 berlangsung,” katanya.

Dana Indonesiana, lanjut Huda akan sangat membantu para pekerja kreatif untuk kembali bangkit. Dana ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyediakan dana abadi kebudayaan hingga Rp 5 triliun.

Pemerintah berkomitmen mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA