Dana Safari PKS, Ditemukan 10 Pelanggaran
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:24 WIB
Menurut Roni, Gubernur juga harus bertanggung jawab terhadap lolosnya dana safari dakwah tersebut. Pasal 36 Ayat (1) huruf b, Permendagri No 39/2012, pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian bansos meliputi keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima bansos.
Feri Amsari menduga, banyak parpol yang sengaja "memainkan" peran kadernya di ruang legislatif dan eksekutif untuk menguras uang rakyat. Untuk itu, katanya, perlu pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang rentan digunakan untuk kampanye parpol tertentu.
Dia menduga terkuaknya dana safari dakwah ada hubungan dengan penangkapan Presiden PKS karena tersangkut kasus korupsi pengadaan daging sapi.