Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Sabtu, 21 September 2013 – 06:57 WIB
Muhaimin berharap dalam waktu dekat terselenggara pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi. Solusi paling efektif adalah, membuka pelayanan pengurusan amnesti tidak hanya pada hari Kamis.
Menurut data penerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan legalisasi perjanjian kerja per 12 September 2013, tercatat ada 85.114 orang TKI/WNI yang mengajukan amnesti. Hasilnya sebanyak 5.636 orang TKI sudah mengurus perjanjian kerja baru dan 760 orang TKI memilih pulang secara mandiri ke tanah air. Sisanya masih belum selesai pengurusan amnestinya.
Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI), Tatang B Razak menjelaskan waktu pengurusan yang dibuka imigrasi Saudi tidak sebanding dengan jumlah TKI. Dia mengatakan, jumlah TKI yang telah selesai mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui KBRI dan Konsulat Jenderal sudah mencapai 88 ribu orang.