Menurut Ibramsyah, seharusnya KPU menjelaskan apakah debat tersebut benar-benar debat atau sekedar dialog. Alasannya, UU Pilpres telah mensyaratkan tentang debat dan dialog antar capres. "Jadi ada dua hal berbeda yang harus dilakukan. Kalau ini dinamakan debat, terus dialognya seperti apa? Apa mungkin sama?,” cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Debat antar capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disiarkan langsung melalui layar televisi, Kamis (18/6) malam ternyata