Demi Suami, IF Nekat Selundupkan Ganja ke Lapas
jpnn.com, BEKASI - Wanita 46 tahun kedapatan menyelundupkan ganja ke Lapas Bulak Kapal. IF, pelaku, pun harus mendekam di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Penyelundupan itu sebagai bentuk kesetiaan IF terhadap sang suami yang mendekam di Lapas Bulak Kapal. Suami IF juga berniat mengedarkan barang haram itu di dalam lapas.
Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.
“Petugas yang curiga dengan bungkusan itu mengamankan IF dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba.
Dia kemudian dibawa ke mapolres beserta bungkusan berisi ganja,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Seto, Rabu (13/3).
Awalnya IF tak mengakui barang haram itu miliknya, tetapi saat diinterogasi akhirnya dia mengaku.
IF nekat menyeludupkan barang itu atas perintah suami.
“Jadi pesenan suaminya untuk dikonsumsi atau untuk diedarkan di dalam lapas,” kata Seto.