Demo Buruh di 100 Daerah, Hari Ini di Depan Kantor Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa alias demo buruh akan berlangsung hari ini (30/10) di depan Balai Kota DKI Jakarta, menyuarakan penolakann terhadap kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini dipimpin Said Iqbal.
"Untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan UMP sebesar 8,51 persen, ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Selasa (29//10).
Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen berasal dari formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.
Surat edaran itu mengatakan UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.
Said yang juga Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia) itu mengatakan, buruh menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi sesuai janji dari Presiden Joko Widodo ketika bertemu perwakilan buruh.
"Baru setelah itu, melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," ujar Said Iqbal.